MODEL PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP MELALUI HUKUM ADAT KROMOJATI

Main Article Content

Nurokhmah - Dha Widhi Witir Titi Indah Larasati

Abstract

Pelestarian lingkungan hidup merupakan hal penting dewasa ini. Salah satunya ialah melalui kearifan lokal berupa hukum adat Kromojati. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui latar belakang adanya hukum adat Kromojati, kajian hukum adat dari Kromojati, dan dampaknya terhadap pelestarian lingkungan di Desa Bohol, Rongkop, Gunungkidul.  Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomonologi Edmun H. Husseerl dan Alfred Schultz. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat Kromojati dilatar belakangi oleh lahan kritis yang terjadi di Bohol pada tahun 2005. Kromojati ini mewajibkan bagi setiap pasangan yang akan menikah untuk menanam pohon jati sebanyak 10 buah. Hukum adat kromojati ini menjadi sarana yang efektif dalam pelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi, sosial, serta budaya.

Article Details

Section
Articles
Author Biographies

Nurokhmah -

Pendidikan IPS, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta

Dha Widhi Witir

Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta

Titi Indah Larasati

Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta